Peran Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan APBD Bandung
Partisipasi masyarakat memegang peran yang sangat penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Bandung. Dalam setiap tahapan penyusunan APBD, partisipasi masyarakat harus diakomodasi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Menurut pakar tata kelola pemerintahan, Bambang Sutopo, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD tidak hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan hak yang harus diwujudkan oleh pemerintah sebagai bentuk demokrasi yang sehat.” Partisipasi masyarakat juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD adalah melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan forum dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menyusun program dan kegiatan pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBD. Dalam Musrenbang, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan usulannya langsung kepada pemerintah.
Walikota Bandung, Oded M. Danial, juga turut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD. Beliau menyatakan, “Kami membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan APBD, karena kami percaya bahwa kebijakan yang baik hanya bisa dihasilkan melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.”
Namun, tantangan dalam mengoptimalkan peran partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD masih terus dihadapi. Beberapa kendala yang sering muncul antara lain minimnya pemahaman masyarakat tentang APBD, keterbatasan waktu dan sumber daya, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peran mereka dalam proses ini.
Untuk itu, perlu adanya upaya yang lebih intensif dari pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk terus mengedukasi dan memberdayakan masyarakat dalam hal APBD. Melalui pendekatan yang inklusif dan partisipatif, diharapkan proses penyusunan APBD di Kota Bandung dapat semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, partisipasi masyarakat bukan sekedar slogan kosong, melainkan sebuah prinsip yang harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam penyusunan APBD Bandung. Keterlibatan aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Kota Bandung.