Meningkatkan Keterbukaan Pelaporan Dana Desa di Kota Bandung
Meningkatkan Keterbukaan Pelaporan Dana Desa di Kota Bandung
Keterbukaan dalam pelaporan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kota Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki program pengelolaan dana desa pun perlu terus mendorong peningkatan keterbukaan dalam pelaporan dana desa.
Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, “Keterbukaan dalam pelaporan dana desa merupakan kunci utama untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat. Dengan keterbukaan ini, masyarakat dapat mengawasi penggunaan dana desa dengan lebih baik.”
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keterbukaan pelaporan dana desa di Kota Bandung adalah dengan memperkuat peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa. “BPK memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala BPK Perwakilan Bandung.
Selain itu, kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa pelaporan dana desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Dengan melibatkan berbagai pihak, kita dapat memastikan bahwa pelaporan dana desa tidak hanya dilakukan secara formalitas, tetapi juga benar-benar memberikan informasi yang berguna bagi masyarakat,” ujar seorang aktivis LSM di Kota Bandung.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan keterbukaan pelaporan dana desa di Kota Bandung dapat terus meningkat sehingga dana desa benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Dadang Supriatna.